Bogem di Antarafoto

on Tuesday, November 3, 2009

Minggu, 01 Nov 2009 19:56:30
Buah Mangrove
Surabaya - Seorang petani mangrove, Sony (47), memanen buah mangrove di kawasan konservasi hutan mangrove Wonorejo Surabaya, Minggu (1/11). Buah mangrove tersebut diolah menjadi sirup siap minum yang merupakan hasil cipta Kelompok Petani Mangrove Wonorejo Surabaya. Sirup mangrove yang merupakan produk unggulan Jawa Timur dan peraih juara nasional di sejumlah lomba cipta inovasi hortikultura, telah meraih penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI

96,95 Persen Mangrove di Jateng Rusak

on Thursday, July 2, 2009

Sebanyak 96,95 persen hutan mangrove di kawasan pantai utara Jawa Tengah, rusak. Penyebabnya, alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak, permukiman, industri, dan pengembangan pariwisata. Demikian pendapat Sri Puryono dalam bidang manajemen sumber daya pantai Universitas Diponegoro, di Gedung Pascasarjana Undip, Kota Semarang, Selasa (30/6). Kini, Sri Puryono menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Jawa Tengah.

Puryono mengungkapkan, dari 95.334 hektar hutan mangrove di kawasan pantai utara (pantura) Jateng, seluas 61.194,16 hektar (64,19 persen) rusak berat, 31.237,53 (32,76 persen) hektar rusak sedang. Adapun lahan yang berpotensi mangrove seluas 77.326 hektar.

“Kerusakan terparah terdapat di Kota Semarang, Kabupaten Batang, Demak, dan Pati. Umumnya karena beralih fungsi menjadi industri dan permukiman,” kata Puryono. Penyebab lainnya, pengembangan pariwisata yang tidak berwawasan lingkungan dan penebangan liar. Lahan mangrove kritis menyebabkan hilangnya ekosistem penahan gelombang, musnahnya habitat hewan-hewan yang hidup di tepi pantai, dan polutan yang berasal dari hulu sungai dan udara tidak lagi dapat dinetralisir.

Sri Puryono mengatakan, hal paling mendesak untuk mengatasi kerusakan itu adalah perumusan aturan oleh pemerintah daerah yang memuat tata ruang wilayah pesisir. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. “Setelah ada aturan berupa peraturan daerah, pemda yang bersangkutan dapat membuat rencana strategi (renstra) pengelolaan wilayah pesisir,” katanya.

Dalam tata ruang wilayah pesisir, terdapat keharusan bagi pemda untuk menerapkan sistem zonasi di wilayah pesisir, berupa zona konservasi, zona penyangga, dan zona pemanfaatan. Untuk itu, Pemprov Jateng menginstruksikan pemkab/ pemkot untuk segera merumuskan perda tersebut. Alasannya, dari 13 kabupaten/kota yang terdapat di pantura, hanya Pemalang yang memiliki perda mengenai tata ruang wilayah pesisir.

Rektor Undip Susilo Wibowo berharap, Puryono dapat memberikan sumbangan secara nyata terhadap penanganan kerusakan mangrove, seperti dengan membuat “bank mangrove”. (ILO)

Sumber: Kompas, 01 Juli 2009

Muhamad Ali Lewati Masa Pahit Geluti Mangrove

on Thursday, May 21, 2009


Bontang - Muhamad Ali, tokoh penggerak pelestarian mangrove melalui Kelompok Lestari Indah Kelurahan Tanjung Laut Indah Kota Bontang, Kalimantan Timur, telah melewati masa-masa sulit memulai pelestarian mangrove pada tahun 2009.

"Masa pahit membudidayakan mangrove terjadi pada tahun 2009 dan kini masa manis itu sudah mulai kami rasakan. Hal ini ditandai adanya dukungan pembangunan Rumah Mangrove Information Center oleh PT Badak NGL maupun akses program melalui dana hibah bansos serta program tanaman hutan rakyat bagi Kelompok Lestari Indah” kata pengerak mangrove Kota Bontang, Muhamad Ali, di Bontang, Selasa.

Rumah Mangrove Information Center kini menjadi pusat belajar masyarakat terkait budidaya mangrove mulai pembibitan, penanaman dan pengamanan tanaman mangrove.
Selain itu juga menjadi sentra belajar menumbuhkan minat dan keterampilan dalam pemanfaatan buah mangrove non kayu, melalui pelatihan-pelatihan dan penyediaan fasilitas produktif.

"Adapun target khusus rumah mangrove information center ini adalah meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui kegiatan produktif ekonomi kreatif dan produktif," terang Ali.

Ali menyebutkan saat ini tiga kelompok petani mangrove Kelurahan Bontang Kuala sudah mulai bergabung dibawah binaan rumah mangrove information center, termasuk tiga kelompok dari Kelurahan Tanjung Laut serta dua kelompok di Kelurahan Tanjung Laut Indah sendiri.

"Total ada 12 kelompok petani budidaya mangrove yang tergabung dalam rumah mangrove ini," ujarnya.

Saat peresmian rumah mangrove (6/4), Presiden Direktur PT Badak NGL Nanang Untung menginformasikan pohon mangrove di Papua ada yang sebesar manusia.

"Saya mendapat informasi mangrove di Papua sebesar manusia. Semoga melalui rumah mangrove information center ini menjadi manajemen center multiguna mangrove yang makin lama disekitarnya makin hijau dan masyarakat terperdayakan," kata Nanang Untung.

Dia juga berharap rumah mangrove bisa dimanfaatkan lebih dari sekedar hijaukan pantai, tetapi bisa juga berkembang buahnya dalam pembuatan dodol, sirup maupun ekonomi produktif lainnya.

Sementara itu mangrove memiliki fungsi ekologis, ekonomi dan sosial dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir.

Karena penanaman hutan mangrove dapat menjaga kestabilan garis pantai dari abrasi dan erosi serta menjaga kelestarian ekosistem pantai.

Selain itu, hutan mangrove juga berfungsi untuk menahan laju tiupan angin kencang dan menstirilkan air laut yang asin menjadi air tawar, mengurangi abrasi, menahan gelombang laut.


ANTARA

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Locations of visitors to this page