Dewan Respek Ikebana Lestarikan Mangrove Di Pantai Rebo

on Tuesday, June 6, 2017

Ketua Ikebana Kabupaten Bangka Ervawi bersama Kepala Unit Laut Bangka Rizky beberapa waktu lalu melakukan penanam bakau di Pantai Rebo.

BANGKA--Menanggapi aspirasi Ikatan Keluarga Besar Kenanga (Ikebana), Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Kurtis respek atas usaha Ikebana dan masyarakat Kenanga yang melakukan penghijauan dan peduli terhadap magrove di Pantai Rebo.
"Itu kawasan hutan lindung. Saya tidak tahu ada sertifikat itu. Kalau untuk kawasan hutan sekarang sudah diambilalih oleh provinsi kewenangannya jadi bisa berkonsultasi ke provinsi dan juga DPRD provinsi.Kalau kami hanya menangani pariwisata sedangkan untuk lingkungan ke komisi III," jelas Kurtis saat mendengarkan aspirasi Ikebana, Srnin (5/6/2017) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Bangka.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Sufiyan, sebagai anggota dewan mereka berusaha menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Untuk membahas masalah ini dikatakannya bisa melalui gabungan komisi.
"Ini kan konflik kepentingan di satu sisi kepedulian masyarakat melestarikan magrove disisi lain pelaku usaha menklaim secara sepihak tapi kita akan mencari tahu bagaimana prosesnya. Saya juga agak simpang siur kenapa pantai itu sampai dinamakan Pantai Mang Kalok. Kita mengecek status tanah itu walau kehutanan jadi kewenangan provinsi tapi pantai itu berada di wilayah kita," jelas Sufiyan dari Partai Demokrat.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Imelda, menyarankan agar Ikebana menyampaikan surat secara resmi kepada DPRD Kabupaten Bangka sehingga persoalan ini bisa dibahas oleh dewan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Namun untuk kawasan hutan ini menjadi kewenangan pihak provinsi sehingga Ikebana bisa menyampaikan kepada pihak pemerintah provinsi.

BANGKA POS

0 komentar:

Post a Comment

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Locations of visitors to this page