Dari 9,3 juta hektar hamparan mangrove di Indonesia, ternyata kini hanya tersisa 2,5 juta hektar mangrove yang berkondisi baik. Tantangan terhadap keberadaan mangrove, di antaranya adalah pembukaan tambak udang maupun ikan.
Dibutuhkan koordinasi antar instansi dan penyadaran masyarakat terhadap pentingnya mangrove. Bila tidak, masyarakat akan cenderung menebangi vegetasi mangrove untuk kepentingan ekonomi sesaat, tapi segera diterjang oleh bencana akibat menghilangnya mangrove.
Demikian dikatakan oleh Sasmitohadi, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, akhir pekan lalu di Pusat Informasi Mangrove di Suwung Kauh, Denpasar. Sasmitohadi berbicara di hadapan peserta International Training on Integrated Water Resources Management (IWRM). IWRM sendiri pun, diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), SIDA, Stockholm International Water Institute, dan lembaga RAMBOLL.
"Kami sama sekali tidak melarang aktivitas ekonomi di pantai seperti tambak. Namun sebenarnya, tambak juga dapat diintegrasikan dengan mangrove. Caranya, dengan menanam pada pematang tambak," kata Sasmitohadi.
"Mangrove sendiri pun, juga bernilai ekonomis. Kayu dari tanaman mangrove dapat dimanfaatkan bagi bahan baku bangunan, perahu, kayu bakar dan arang. Ada komunitas masyarakat di Alas Purwo, di Banyuwangi sedang kami bantu untuk membiakkan lebah madu di kawasan mangrove," ujar dia.
Keberadaan mangrove, sesungguhnya juga kian penting utamanya di kota-kota besar berpenduduk padat karena mencegah intrusi air laut. Belum lagi, keterkaitan dengan upaya-upaya meredam global warming.
Belum Terintegrasi
Dalam konteks integrasi antarsektor di Indonesia, ternyata penanaman dan penanganan mangrove belum dilakukan dengan baik. Dukungan terhadap Balai Pengelolaan Hutan Mangrove, masih minim.
Beberapa waktu lalu, sampah yang dikumpulkan di Mangrove Information Center saja, dapat mencapai delapan truk sehari. Nah, kini sudah turun menjadi satu truk sehari. Tapi pekerjaan kami kan sebenarnya bukan untuk membersihkan sampah, dikeluhk an oleh Sasmitohadi.
Balai Pengelolaan Hutan Mangrove di Sanur, memang kekurangan sumber daya baik manusia maupun dana, katakanlah untuk mengembangkan bibit mangrove . Padahal, wilayah jangkauannya sangat luas, yakni lebih dari separuh kepulauan di Indonesia.
Sumber: lihatberita.com
0 komentar:
Post a Comment