52 Persen Ekosistem Mangrove Rusak, Ini Langkah yang Diambil Pemerintah

on Thursday, April 20, 2017


Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDAS HL), Dr. Hilman Nugroho menyampaikan, saat ini luas ekosistem mangrove di Indonesia adalah 3,49 juta Ha.
Seluas 1,7 juta ha (48%) berada dalam kondisi baik dan 1,8 juta ha (52%) lainnya dalam kondisi rusak (One Map Mangrove KLHK, 2015). Hal ini disebabkan konversi lahan untuk pembangunan, pembuatan arang, serta budidaya pertambakan pada masa lampau yang menyisakan bencana.
Demikian disampaikan Hilman Nugroho di pembukaan Konferensi Mangrove Internasional (KMI) Selasa (18/4/2017) di Bali.
"Saat ini KLHK bersama beberapa instansi terkait sedang menyusun Strategi Nasional (Stranas) Mangrove dan berkoordinasi dengan BUMN, BUMS, BUMD, agar dapat menyisihkan minimal 10% dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan rehabilitasi mangrove, yang diketahui rusak sebesar 200.000 ha setiap tahunnya. Ini dapat menjadi target rehabilitasi mangrove," tutur Hilman.
Tujuh langkah yang perlu ditempuh dalam pengelolaan mangrove, menurut Hilman yaitu, menetapkan kebijakan sesuai kearifan lokal; mendorong promosi manfaat mangrove untuk perkonomian masyarakat; meningkatkan kesadaran masyarakat; menetapkan moratorium penebangan kayu mangrove; meningkatkan produksi mangrove melalui teknologi; menjalin kerjasama rehabilitasi mangrove; serta meningkatkan upaya penegakan hukum.
Hal serupa juga diamini oleh Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta, yang menegaskan bahwa pengelolaan mangrove memerlukan komitmen seluruh stakeholder, khususnya dalam program rehabilitasi. Sedangkan Presiden ISME, yang juga menjabat sebagai Senator Thailand, Prof. Sanit Aksornkoae, berharap agar dapat dihasilkan suatu rumusan atau peningkatan kolaborasi pengelolaan mangrove yang berkelanjutan dari konferensi ini.
Dalam konferensi yang dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta dari perwakilan 19 negara ini, terdapat 7 (tujuh) tema yang akan dibahas, sebagaimana disampaikan Dr.Steven Johnson, Office in Charge ITTO. Tema-tema tersebut antara lain, 1) Promosi pengelolaan ekosistem mangrove; 2) Mengatasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim; 3) Pemulihan hutan mangrove dan ekosistem terdegradasi; 4) Meningkatkan mata pencaharian masyarakat terkat mangrove; 5) Penguatan tata kelola, penegakan hukum dan sistem pemantauan; 6) Valuasi Jasa Lingkungan; dan 7) Penelitian dan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan ekosistem mangrove.
Pelaksanaan KMI merupakan salah satu langkah pencapaian Agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), Artikel 14 Hidup di Bawah Air dan Artikel 15 Kehidupan di Tanah, serta Pasal 5.2 Perjanjian Paris : mendorong pelaksanaan dan dukungan REDD+, dan pendekatan bersama aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

RIAUBOOK

0 komentar:

Post a Comment

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Locations of visitors to this page