YPB dan TFCA Tertarik Mengelola Mangrove di Kampung Tembudan

on Wednesday, April 19, 2017

BATU PUTIH – Tidak hanya keberadaan Tulung Ni Lenggo yang menjadi pusat perhatian masyarakat luas, dengan segenap potensi wisata alamnya. Di sisi lain, keberadaan hutan mangrove di kampung tersebut juga diyakini memiliki potensi besar, dan layak menjadi kawasan ekowisata. Bahkan, salah satu LSM yakni Yayasan Penyu Berau (YPB) yang bekerjasama dengan Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Kalimantan Siklus III, juga tertarik untuk mengelola hutan mangrove tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan hutan mangrove di Kampung Tembudan Kecamatan Batu Putih, yang dimana dihadiri Camat Batu Putih, Mansyur, Kepala Kampung Nur Iman, Kepala Adat Tembudan Jauhari, Kepala BUMK Rindang Jaya Tembudan, Bernard, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, YPB, KPHK Berau Barat Kabupaten Berau. Disamping itu, dihadiri juga sejumlah tokoh masyarakat di kampung tersebut.

Manager Program YPB, Syelvi Yunita menjelaskan, keberadaan hutan mangrove tersebut sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi salah satu sektor atau produk unggulan di Kampung Tembudan. Pasalnya, dengan kondisi hutan yang terbilang masih sangat terawat, dan memiliki sejumlah kelebihan seharusnya dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, dan pembangunan Kampung Tembudan. Baik dari peningkatan sumber daya manusia, maupun sumber daya ekonominya.

Disampaikannya, program pengelolaan hutan mangrove tersebut rencananya akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan (2017-2019).

“Tujuan dari program ini adalah adanya Kelompok Pengelola Hutan Mangrove di Kampung Tembudan, adanya Peraturan Kampung tentang Pengelolaan Hutan Mangrove dan terintegrasinya pengelolaan hutan mangrove ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK),” bebernya.

Terkait keinginan YPB tersebut, Camat Batu Putih, Mansyur, mendukung atas rencana tersebut. Ia mengatakan, hutan mangrove yang ada di wilayah Tembudan masih sangat terjaga. Hal itu dilihat dari tingkat kerapatan, dan ekosistem yang ada di sekitar hutan tersebut.

“Mangrove di Kecamatan Batu Putih merupakan mangrove yang memiliki potensi ekowisata yang sangat baik karena masih memiliki kerapatan tinggi dan belum memiliki pengelolaan. Kita juga mengapresiasi insiatif yang dilakukan YPB dan mendukung rencana pengelolaan mangrove ini,” ujarnya.

Kepala Kampung Tembudan, Nur Iman juga mengungkapkan senada. Ia menilai, hutan mengrove yang ada di kampungnya memang sudah cukup lama, ingin dikelola dan dikembangkan menjadi salah satu ekowisata unggulan dalam mewujudkan programnya, yakni menjadikan Kampung Tembudan menjadi kampung ekowisata.

“Kita siap mendukung Pengelolaan Hutan Mangrove dengan membangun konsep ekowisata,” ujarnya.

Sementara itu, Vany Ahang selaku direktur Yayasan Penyu Berau mengaku berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, khususnya Kepala Kampung Tembudan dan Camat Batu Putih dalam pengelolaan ini. Bahkan kata dia, sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perikanan, dan Dinas Lingkungan Hidup juga mendukung rencana pengelolaan hutan mangrove di Kampung Tembudan tersebut.

“Dengan dukungan itu, tindakan selanjutnya adalah melakukan pembentukan kelompok pengelola, dan memberikan pelatihan-pelatihan agar pengelolaan dapat terus berkembang dan berkelanjutan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu juga, Hamzah dari KPHK Berau Barat Kabupaten Berau yang juga merupakan narasumber dalam pertemuan tersebut, dalam presentasinya mengatakan, berdasarkan data dari TNC, mangrove di Kecamatan Batu Putih dalam status pengelolaan, dan pemanfaatan ruang seluas 7,509 Ha. Dengan demikian pengelolaan hutan mangrove tersebut akan berdampak positif khususnya bagi masyarakat yang ada di Kampung Tembudan.



0 komentar:

Post a Comment

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Locations of visitors to this page