SBY Minta Rehabilitasi Hutan Mangrove

on Tuesday, June 8, 2010

Written by iast
Senin, 07 Juni 2010 19:04

MUARAANGKE - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali kepeduliannya terhadap upaya rehabilitasi kawasan hutan bakau karena kerusakan ekosistem ini akan membawa kerusakan pada banyak hal, termasuk persediaan air minum bagi masyarakat Indonesia. Presiden mengatakan hal ini di atas perahu karet, usai meninjau kawasan konservasi hutan bakau di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (7/6) pagi.



"Oleh karena itu menjadi tekad kita semua, dan saya menyerukan kepada semua pemimpin di daerah, utamanya di Sumatera, Jawa, dan di daerah-daerah yang memiliki hutan mangrove yang luas untuk dengan serius melaksanakan rehabilitasi dan penghutanan kembali," Presiden SBY menegaskan.

Presiden berharap tersedia dengan cukup, dana, petugas, pengawas, dan polisi hutan yang khusus bertugas di kawasan hutan mangrove, sehingga tercipta sebuah community based rehabilitation. "Melihat apa yang kita lihat hari ini, ternyata bisa kita lakukan. Saya akan melihat nanti implementasinya karena ini juga tanggung jawa kepemimpinan dan tanggung jawab bersama," SBY menambahkan.

Dana yang harus dikeluarkan jika terjadi kerusakan akan lebih besar dibandingkan bila kita berinvestasi sekarang. "Saya minta para walikota, tingkatkan anggaran untuk lingkungan, dan bukan hanya walikota Jakarta melainkan juga walikota di provinsi-provinsi yang lain. Saya minta kesadaran masyarakat, janganlah membuang sampah sembarangan. Janganlah tidak menjaga kesehatan," Presiden menyerukan. Presiden juga mengajak dunia usaha untuk menyumbang demi kelestarian lingkungan hidup.

Menyertai Presiden dalam peninjauan ini, antara lain, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri LH Gusti Muhammad Hatta, Menpora Andi A Mallarangeng, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.(sbyinfo/gg)


Sumber: Warta Pesisir

Presiden: Mangrove Harus Diperhatikan

on

Laporan wartawan KOMPAS Hamzirwan
Senin, 7 Juni 2010 | 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh kepala daerah agar menyediakan anggaran dan tenaga yang cukup untuk merawat kawasan hutan mangrove di wilayah mereka. Kawasan hutan mangrove merupakan ekosistem yang sangat penting terutama bagi wilayah pantai.

Presiden menyampaikan hal ini seusai mengelilingi sebagian wilayah Taman Wisata Alam Angke, Jakarta, Senin (7/6/2010). Presiden menumpang perahu karet bersama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Sebelumnya Presiden menanam bibit mangrove di sisi utara TWA Angke. Presiden juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Kerusakan alam yang terus terjadi akan membuat anggaran negara untuk menyelamatkan lingkungan terus membengkak. Oleh karena itu, Presiden mengajak semua pihak untuk sama-sama menyelamatkan lingkungan.

Presiden menegaskan, pemimpin di abad ke-21 ini dinilai dari kesungguhan menjaga hutan. Saya tidak akan pernah berhenti mengajak semua orang untuk terus menanam pohon, ujar Yudhoyono.

Dalam pemaparan kepada Presiden, Menhut menjelaskan, Indonesia memiliki 7.758.410,59 hektar hutan mangrove dengan wilayah terluas berada di Sumatera, yakni 4 juta hektar. Namun, hampir 70 persen wilayah mangrove tersebut dalam kondisi rusak.

Sebagian besar kawasan mangrove rusak akibat alih fungsi menjadi pertambakan, industri arang bakau, dan perkebunan kelapa sawit. Namun, tambah Zulkifli, ada juga hutan mangrove yang beralih fungsi menjadi permukiman seperti di Jakarta.

Sebelumnya kepada wartawan, Zulkifli menegaskan, kawasan mangrove yang telah beralih fungsi di Jakarta harus segera dikembalikan seperti semua. Kementerian Kehutanan sudah bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta untuk merehabilitasi kawasan mangrove yang dirambah masyarakat dan telah beralih fungsi.


Sumber: Kompas

SBY Perintahkan Pemda Rehabilitasi Hutan Mangrove

on

07/06/2010 - 14:57
Reporter:Windi Widia Ningsih
SBY-Zulkifli H-Fauzi B
(inilah.com/Wirasatria)

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada pimpinan daerah untuk menjaga dan memperbaiki hutan Mangrove. Terutama di daerah Sumatera dan Jawa.

"Saya menyerukan kepada seluruh pemimpin di daerah utamanya di Sumatera, Jawa dan daerah-daerah yang memiliki hutan mangrove yang luas untuk dengan serius melaksanakan rehabilitasi dan penghutanan kembali," kata SBY di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (7/6).

Menurut SBY, rehabilitasi ini penting guna menjaga ekosistem di pinggir pantai. Jika ekosistem ini rusak maka akan terganggu kehidupan ikan, burung-burung dan penyediaan air bersih.

"Selain itu kalau ada tsunami tidak ada penahan yang memadai," ujarnya.

SBY juga meminta agar anggaran yang dikeluarkan untuk perbaikan harus cukup. Selain itu guna menjaga pelestarian hutan atau pun menjaga dari orang-orang yang tak bertanggung jawab, SBY pun meminta untuk disediakan polisi hutan.

"Petugasnya harus cukup, pengawas dan polisi hutan yang khusus bertugas di kawasan hutan mangrove juga harus cukup," tegasnya.

Dikatakan SBY, dalam rangka memperingati hari lingkungan sedunia, maka itu merupakan momen bagi bangsa Indonesia untuk serius memelihara lingkungan. "Kalau lingkungan rusak, akibatnya sudah kita rasakan sekarang ini, banjir di mana-mana, tanah longsor di mana-mana, kehidupan terganggu, perusakan, pencemaran air udara dan lain-lain," paparnya.

SBY juga mengajak dunia usaha untuk berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan, termasuk hutan mangrove agar kehidupan masyarakat tidak terancam di waktu yang akan datang.

"Ini tanggung jawab moral kita. Pemimpin di abad 21 keberhasilannya juga dinilai dari kesungguhan dan kerja nyata

dalam pemeliharaan lingkungan, termasuk kawasan hutan mangrove," cetus SBY. [win/mut]


Sumber: Inilah.com

SBY Instruksikan Rehabilitasi Hutan Mangrove Nasional

on

Senin, 07 Juni 2010, 18:05:03 WIB

Laporan: Dede Heryawan

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO/IST

Jakarta, RMOL. Presiden SBY menyerukan pada seluruh pimpinan daerah yang memiliki hutan mangrove untuk serius melakukan rehabilitasi.

Presiden juga berharap anggaran yang dikeluarkan bisa cukup. Hal itu disampaikan SBY saat mengunjungi dan menanam pohon mangrove di Taman Wisata Alam/Hutan Mangrove Muara Angke, Jakarta Utara, hari ini (Senin, 7/06).

“Oleh karena itu menjadi tekad kita semua, dan saya menyerukan kepada seluruh pemimpin di daerah utamanya di Sumatera, Jawa dan daerah-derah yang memiliki hutan Mangrove yang luas untuk dengan serius melaksanakan rehabilitasi dan penghutanan kembali,” kata SBY.

Selain itu, SBY juga berpesan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat harus cukup. Begitu juga soal pengawasan dan polisi hutan juga ikut dilibatkan. Selanjutnya, mengajak dunia usaha dan masyarakat sehingga tercipta community based rehabilitaton.

“Melihat apa yang kita lihat hari ini, ternyata bisa kita lakukan. Saya akan melihat nanti implementasi, karena ini juga tanggung jawab, kepemimpinan dan kesadaran bersama,” katanya.

Lanjut Presiden, semangat pemeliharaan hutan Mangrove sebagai salah satu ekosistem yang terpenting bisa dicuatkan sekaligus dalam momen peringatan hari lingkungan hidup sedunia.

“Menjadi tekad kita, bangsa Indonesia untuk mulai sekarang sangat serius untuk memelihara lingkungan kita. Kalau lingkungan rusak, akibatnya sudah kita rasakan sekarang ini, banjir di mana-mana, tanah longsor dimana-mana, kehidupan terganggu, perusakan, pencemaran air, udara,” ujarnya.[ald]

Sumber: Rakyat Merdeka

Presiden SBY Tinjau Hutan Mangrove

on

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (depan kiri) meninjau kawasan konservasi hutan bakau di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (7/6/2010). Kawasan seluas 99.82 hektar ini sebelumnya rusak oleh aktivitas tambak illegal.
RUMAH TANGGA KEPRESIDENAN/ANUNG - HANDOUT - NO ARCHIVE. FOR EDITORIAL USE ONLY. NOT FOR MARKETING OR ADVERTISING CAMPAIGNS
SPECIAL INSTRUCTIONS
NO ARCHIVE. FOR EDITORIAL USE ONLY. NOT FOR MARKETING OR ADVERTISING CAMPAIGNS.
Format:JPEG (Join Photographic Experts Group)
Width:1500 px
Height:1060 px
Size:371.2 KB
License type:Editorial Used
Release information:N/A

Eliza Kissya, Pejuang Sasi Dari Maluku

on Friday, May 21, 2010



HIDUPNYA didedikasikan sepenuhnya buat kelestarian alam. Sebagai salah satu keturunan kewang, Eliza Kissya ditunjuk secara adat oleh negerinya sebagai Kepala Kewang yang tugasnya dalam strata adat, semacam polisi penjaga negeri/desa, mulai dari darat hingga laut. Sudah 27 tahun Eliza mengabdikan diri sebagai Kepala Kewang di Negeri Haruku Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.

Tidak mudah mempertahankan kelestarian alam yang menjadi beban tugasnya. Selain berhadapan dengan pelaku pembom ikan yang kegiatannya berakibat pada hancurnya ekosistem laut terutama terumbu karang yang menjadi habitat ikan, Eliza juga tidak sedikit harus berhadapan dengan aparat negara, pemilik modal, perusahaan tambang, bahkan perundang-undangan negara yang tidak sejalan dengan aturan adat yang sudah digariskan leluhurnya sejak ratusan tahun lalu.

Meskipun berat memikul jabatan adat ini, namun sebagai salah satu keturunan kewang, Eliza tidak bisa mengelak ketika Marga Kissya menunjuknya sebagai kepala kewang. Eliza bersama kakaknya yang sudah jauh-jauh hari dipersiapkan meneruskan tradisi leluhurnya, terpaksa mengorbankan sekolah. Pendidikannya berakhir di kelas 6 sekolah dasar. Kakak Eliza sendiri dipercayakan menjabat sekretaris desa dan Eliza sebagai kepala kewang.

Resmi diangkat sebagai kepala kewang tahun 1979, tantangan pertama yang dihadapinya adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 yang menyeragamkan pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Akibat dari pemberlakuan undang-undang ini, pranata adat negeri di Maluku atau setingkat desa, semua struktur adatnya melemah.

Di Provinsi Maluku khususnya Kabupaten Maluku Tengah yang mencakup Pulau Seram, Pulau Ambon dan Kepulauan Lease, pranata adat yang sudah terbangun sejak ratusan tahun seperti raja (kepala pemerintahan sekaligus pemangku adat) berubah menjadi kepala desa. Saniri negeri atau dewan musyawarah negeri menjadi LMD (Lembaga Musyawarah Desa).

Sementara kepala soa (kepala mata rumah/marga), kapitan (panglima perang), kewang (penjaga keamanan dan ketertiban negeri), marinyo (penyampai titah raja ke masyarakat), tuan tanah (pemilik tanah), dan struktur adat lainnya menjadi kehilangan fungsi.

Meskipun begitu, Eliza tidak tinggal diam. Kendati di negeri-negeri lain struktur adatnya menjadi lemah tak berdaya akibat UU Nomor 5 Tahun 1979, dia berupaya mencari jalan sendiri dengan tetap mempertahankan lembaga kewang beserta tradisi leluhurnya yakni sasi. Sebagai kepala kewang, dia berkewajiban menerapkan sasi yang merupakan tradisi para leluhur untuk menjaga dan mengamankan sumber daya alam baik di darat maupun laut.

Di Haruku ada tiga macam sasi yakni sasi laut, sasi darat, dan sasi dalam negeri. Sasi laut misalnya, kelompok masyarakat yang ingin melindungi jenis ikan tertentu maka dipasangi sasi. Dalam waktu tertentu, satu tahun atau dua tahun, kawasan laut yang sedang di sasi dilarang mengambil ikan.

Demikian pula sasi hutan, masyarakat dilarang mengambil hasil hutan seperti kelapa, kenari, pinang, cempedak dalam waktu tertentu. Jika dilanggar disamping sanksi moral juga sanksi material atau uang yang dikenakan kepada pelanggar Sasi dalam negeri di Haruku lebih mengutamakan soal etika. Misalnya, dilarang laki-laki bersarung di luar rumah pada siang hari, kecuali sakit. Ada juga larangan agar perempuan sewaktu pulang dari sungai setelah mandi maupun menyuci tidak boleh memakai kain sebatas dada. Kalau melanggar dikenai denda Rp.10.000.
 
Berbagai bentuk sasi ini muaranya hanya satu yakni kearifan manusia terhadap alam. Dalam konteks itulah, Eliza menyatakan, peraturan sasi pelaksanaannya menyangkut pengaturan hubungan manusia dengan alam dan antar manusia itu sendiri. Sasi juga berarti upaya memelihara tata-krama hidup.

Menurut Eliza, tradisi sasi sudah ada sejak tahun 1600-an. Dia sendiri merupakan generasi keenam yang menjabat posisi kepala kewang untuk mengamankan tradisi sasi tersebut.

“Saat ini orang mulai berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, tapi jauh sebelum itu nenek moyang kami sejak ratusan tahun lalu sudah menerapkan sistem pengelolahan tradisional yang disebut sasi dan sampai saat ini masih berjalan di masyarakat kami,” kata Eliza saat ditemui Radio Vox Populi beberapa waktu lalu.

Dalam pengertian harfiahnya sasi berarti larangan. Sasi bisa pula diartikan larangan mengambil sumber daya alam sampai pada waktunya. Di Haruku, sasi yang terkenal dan mendapat perhatian dunia adalah sasi lompa (ikan jenis Trisina baylama) karena keunikannya dalam prosesi adat mulai dari tutup sasi (awal larangan tersebut), hingga saat buka sasi.

Yang menarik di Haruku, ikan lompa yang merupakan ikan air laut justru di panen di sungai. Aturan adat di Haruku mengharuskan warganya wajib menjaga dan melindungi ikan tersebut, sejak masa memijah (melepas telur) hingga masa panen.

Ikan-ikan ini biasanya pada pukul 16.00 akan keluar dari sungai menuju laut di daerah karang yang dinamai batu lompa. Jarak batu lompa dengan pantai Haruku sekitar 1 mil laut. Saat prosesi adat buka sasi lompa dilakukan, para kewang yang berjumlah 40 orang dipimpin Eliza memanggil ikan-ikan tersebut dengan hanya membakar lobe (daun kelapa kering) di pesisir pantai, dekat muara sungai yang akan dijadikan tempat panen.

Lobe dibakar dan dibacakan mantera-mantera. Secara aneh ikan-ikan tersebut akan berdatangan dan terlihat jelas di permukaan air laut. Biasanya, buka sasi lompa dilakukan pada malam hari, dan sekitar pukul 04.00 dinihari ikan-ikan tersebut akan berdatangan dan siap dipanen.

“Menurut penelitian perikanan, waktu ikan-ikan ini keluar dari sungai perutnya dalam keadaan kosong. Untuk menentukan kapan buka sasi harus melalui persidangan adat. Kami selaku kewang sudah tahu ikan ini sudah memijah atau belum, kelihatan dari bagian punggungnya berwana kemerahan berarti ikan itu sudah melepas telurnya. Kondisi tubuhnya kita lihat secara jelas di sungai yang jernih,” ceritanya.

Namun saat sasi diberlakukan, siapapun baik warga Negeri Haruku maupun mereka yang berasal dari negeri tetangga dilarang mengambil sumber daya alam yang ada. Biasanya sasi berlaku dalam tenggang waktu tertentu yakni selama tiga bulan, enam bulan, maupun satu tahun. Saat sasi dibuka, masyarakat beramai-ramai mengambilnya dengan penuh suka-cita.

Menurut pria kelahiran 12 Maret 1949 ini, dari aspek ekonomi, tradisi sasi sangat menguntungkan masyarakat karena hasil panen akan melimpah-ruah. Masyarakat bisa makan secara berkelebihan, kemudian ada simpanan untuk masa-masa paceklik baik simpanan uang maupun sumber daya alamnya.
Dari aspek sosial, perempuan janda dan anak-anak yatim piatu mendapat porsi lebih banyak dari masyarakat lain dalam memperoleh haknya dari hasil sasi tersebut. Kalau yang di sasi adalah ikan dan masyarakat mendapat satu tumpuk keranjang ikan, maka perempuan janda dan anak yatim piatu memperoleh dua tumpuk keranjang ikan. Pembagian ini tergantung dari hasil yang diperoleh saat buka sasi.

Sementara aspek lingkungan hidup ekosistem alam tetap terjaga. Penangkapan ikan maupun pengambilan hasil hutan dibatasi dengan menganut prinsip kelestarian. Misalkan saja, jika pemilik pohon sagu ingin memanen hasilnya, dia harus lebih dulu meminta ijin Kewang. Dari situlah Kewang menerapkan aturan yakni si pemilik boleh menebang pohon sagu untuk mengambil sarinya, tapi dia harus menyisakan tiga pelepah pohon dan pucuk daun agar kelangsungan hidup dari pohon sagu itu tetap terjaga.

“Bicara soal adil dan merata, saya kira praktek-praktek ini sudah berjalan sejak jaman dahulu dan diterapkan nenek moyang kami lewat sistem sasi. Semua orang bisa merasakan bagaimana hidup di kampung tidak ada yang lebih, dan ada yang kurang. Kalau sasi ini hilang, betapa ruginya kita maupun anak cucu kita kelak. Satu kerugian besar dimana orang lain mau menggunakan sasi sebagai suatu contoh, sementara kita tidak lagi menggunakannya. Ini kembali ke pemerintah daerah apakah mereka mau menghidupkan lembaga kewang dan sasi, ataukan hanya ketika ada acara-acara seremonial seperti pelantikan raja baru menggunakan mereka sebagai satu komunitas adat,” katanya.

Tradisi unik para leluhur yang tetap dipertahankan bapak enam anak ini mengantarkannya mendapat penghargaan kalpataru tahun 1985, satyalencana lingkungan hidup tahun 1999, dan sejumlah piagam penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional atas dedikasinya melestarikan lingkungan hidup. Dia juga sering diundang untuk berbicara di forum nasional maupun internasional yang melibatkan komunitas adat dari berbagai negara.

Tidak mudah bagi suami Elizabeth Kissya ini menjalankan tradisi leluhurnya. Banyak tantangan yang harus dihadapi. Menangkap pelaku pembom ikan dan menggiringnya sampai ke pengadilan tanpa ada dukungan dari pihak lain, tidak membuatnya patah arang.

Persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, harus ditempuhnya dari Haruku ke Ambon dengan menyeberangi pulau. Tanpa dampingan dari lembaga hukum dan dengan biaya sendiri, Eliza gencar memperjuangkan hak-hak negerinya yang dihancurkan oleh perusak alam. Kerja sebagai kepala kewang, Eliza tidak berharap banyak soal finansial karena dia tidak digaji. Untuk menafkahi keluarganya, dia hanya bisa bercocok tanam dan beternak.

“Saya tidak berharap banyak dari tanggungjawab ini. Saat ada persoalan sampai ke peradilan, itu masa-masa sulit saya. Tidak ada biaya dari kampung ke Ambon untuk mengikuti proses sidang, dan tidak ada lembaga bantuan hukum yang melindungi saya. Saat-saat itu saya berbicara sendiri di lembaga peradilan sebagai masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak adat kami,” terangnya.

Untuk membiayai lembaga kewang, Eliza kemudian menulis buku tahun 1980 berjudul Sasi Aman Harukui (Sasi Negeri Haruku). Buku karyanya itu menceritakan tradisi sasi dan diyakininya sebagai alat perjuangan untuk memperkenalkan kewang dan sasi bagi khalayak luas. Buku ini laris manis terjual habis di pasar karena menjadi kebutuhan mahasiswa, aktifis lingkungan hidup, peneliti, kalangan LSM, dan para antropolog. Bahkan pada cetakan kedua, OXFAM memintanya untuk menerbitkannya dalam edisi bahasa Inggris.
Meski para pelaku pembom ikan akhirnya dihukum, namun menurut Eliza tidak membuat mereka jera. Dakwaan jaksa hanya sebatas penggunaan bahan peledak, dan bukan tuntutan pengrusakan lingkungan hidup karena hukumannya bakal berat. Kebanyakan dari para pelaku pembom ikan di hukum satu tahun penjara bahkan kurang, sehingga saat selesai menjalani masa hukumannya, perbuatan membom ikan diulangi kembali.

“Dari situ saya berpikir agar hukum adat harus tetap jalan bersama-sama dengan hukum positif. Nilai hukum adat saya tegakan dimana para pelaku kejahatan pengrusak lingkungan harus membayar denda buat masyarakat adat berupa nilai uang tergantung perbuatannya. Denda paling besar Rp.200 ribu buat perbaikan lingkungan, walaupun itu nilainya sangat kecil dibandingkan kerusakan alam yang dibuatnya. Saya lihat bahwa sistem peradilan yang ada, baik dari polisi hingga ke tingkat peradilan tidak bisa mengatasi perbuatan para pelaku pembom ini. Artinya, saat dia keluar dia akan melakukan perbuatannya lagi,” ujarnya.
Tak dapat dipungkiri, Negeri Haruku pernah terusir dan terbakar habis ketika kerusuhan tahun 2000. Dia pun mulai berhati-hati menerapkan sanksi apalagi memenjarakan para pelaku pembom ikan yang kebanyakan berasal dari negeri tetangga yang pernah berperang dengan negerinya. Jika tadinya dia berusaha memenjarakan para pelaku pembom ikan itu, kini dia menggunakan cara penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kita berhadapan dengan masalah kerusuhan apalagi negeri saya pernah hancur akibatnya. Karena Kerusuhan ini, kita harus menggunakan cara lain untuk menjaga hubungan kekeluargaan antara dua komunitas, juga hubungan antar negeri. Menangani pelaku pembom ikan dari negeri tetangga saya lalu menggunakan pendekatan dengan aparat negerinya maupun pihak keluarga untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pendekatan kekeluargaan menurut saya lebih mengutungkan daripada saya harus militan. Dulu saya dengan semangat tinggi berjuang sehingga punya banyak musuh. Tapi kini harus hati-hati karena sekecil apapun masalah, bisa diboncengi menjadi masalah besar,” katanya.

Selain para pembom ikan, pria berjenggut ini harus pula berhadapan dengan para pemilik modal yang memiliki bagang penangkap ikan. Bagang yang menggunakan mata jaring kecil dan pola penangkapannya menggunapan lampu sorot yang bisa menarik perhatian ikan, membuat ikan berukuran besar maupun kecil semuanya ikut terjaring. Ukuran mata jaring bagang tidak membiarkan ikan kecil lolos sehingga populasinya kian berkurang. Parahnya lagi, bagang-bagang ini berada di jalur lewat ikan lompa dari batu lompa ke sungai Haruku sehingga populasinya kian terancam.

Sasi Lompa sebelumnya biasa dilakukan satu bahkan dua kali dalam setahun. Namun, tradisi itu semakin terancam karena populasinya makin berkurang. Pernah saat buka sasi yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim tahun 1986, berhasil memanen 32 ton ikan lompa.

“Kini populasi ikan lompa semakin kurang akibat beroperasinya bagang yang sebenarnya bukan mata pencarian orang asli di Maluku. Akibatnya, sasi lompa bisa dibuka dua tahun bahkan lebih. Hasilnya yang didapat pun semakin berkurang,” tuturnya.

Dia menyesali adanya undang-undang perikanan terkait pengawasan penggunaan alat tangkap namun tidak diaplikasikan di lapangan. Adanya undang-undang ini, kata dia, intansi terkait tidak serta merta melakukan pengawasan dan pengontrolan sehingga hukum positif terkesan tidak memihak hukum adat.
“Hukum adat kalau masih dihargai maka undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah mestinya berpihak ke masyarakat adat yang memiliki hukum tersendiri. Karena jauh sebelum ada hukum positif, hukum adat sudah ada lebih dulu sejak ratusan tahun lalu. Bahkan keberadaanya yang dinilai tradisional sudah berbicara soal pembangunan berkelanjutan dan pemeliharaan lingkungan hidup dengan memegang prinsip kelestarian,” ujarnya.

Selain itu, salah satu perjuangan Eliza yang menguras energi adalah ketika perusahaan emas PT. Aneka Tambang berniat melakukan eksplorasi pertambangan di kampungnya awal tahun 1990. Berhadapan dengan perusahaan bahkan pemerintah daerah, tidak membuatnya pantang-mundur. Dia berkeyakinan, jika eksplorasi itu berhasil dilakukan maka akan menjadi ancaman bagi lingkungan bahkan warganya.
Pemetaan lokasi eksplorasi, pihak perusahaan melakukan penebangan pohon-pohon cengkih milik warga untuk jalur masuk ke hutan tanpa ada pemberitahuan. Warga yang marah kemudian memotong sejumlah kabel yang dipakai untuk kebutuhan pemetaan. Tindakan sepihak perusahaan ini kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Haruku di Desa Pelauw. Bukannya mendukung, warga malah ditahan oleh anggota polisi dengan alasan menghambat pembangunan, bahkan hingga disidangkan kasusnya.

Eliza tidak kehilangan akal, dibuatkanlah papan larangan untuk membatasi gerak perusahaan masuk ke hutan yang mengandung emas. Papan tersebut bertuliskan “Dilarang Merusak Hutan Lindung Dan Hutan Pusaka Haruku”. mendapat dukungan penuh dari masyarakat dia kemudian menggalang aliansi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup (MPLH) Universitas Pattimura, kalangan media massa, dan kemudian bersama-sama menyurati presiden saat itu Soeharto, untuk tidak mengijinkan beroperasinya PT. Aneka Tambang di Haruku.

Perlawanan Eliza bersama para pendukungnya ini mendapat serangan balik dari perusahaan, pemerintah daerah khususnya dinas pertambangan, hingga babinsa dan Koramil Pulau Haruku. Bahkan pihak yang menentang masuknya perusahaan dituding sebagai Partai Komunis Indonesia atau pemberontak oleh pihak koramil.

Sudah menjadi kebiasaan keluarga Eliza, ketika ada masalah dia sekeluarga akan berdoa bersama-sama. Dia sempat tak dapat menahan haru ketika putri bungsunya Halida Kissya berdoa sampai menangis saat bapaknya menghadapi masalah dengan perusahaan tersebut. Dibantu kalangan LSM dan pemerharti lingkungan serta dukungan media massa, Eliza berjuang hingga akhirnya perusahaan tersebut mundur dan tidak beroperasi.

“Kehadiran perusahan tambang ini bagi saya tidak akan menguntungkan masyarakat. Kita tidak akan jadi tuan di negeri sendiri tapi jadi hamba di negeri sendiri. Apalagi dampak kerusakan yang akan ditimbulkannya sangat besar. Ini yang membuat saya bersama teman-teman LSM berjuang agar perusahaan itu tidak beroperasi,” katanya beralasan.

Di akhir wawancara, Eliza mengemukakan, prinsipnya dia mengabdikan diri sebagai kewang yang merupakan warisan leluhur tidak terpikirkan untuk mencari popularitas apalagi materi, tapi bagaimana menunjukan bahwa masyarakat adat dibidang pengelolahan lingkungan punya kualitas. Bahkan saat penerimaan kalpataru dan satyalencana lingkungan hidup, dia mewakilkannya kepada Raja Haruku untuk menerima penghargaan tersebut.

“Batin saya puas jika apa yang saya perjuangkan berhasil, terutama bisa mempertahankan warisan nenek moyang saya. Istri dan anak-anak saya juga sudah mengerti, apa yang saya lakukan banyak menghadapi tantangan, kerja tanpa pamrih, kerja tanpa digaji, dan mendapat tekanan luar biasa dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

M.Thayeb, Penyelamat Lingkungan Hutan Mangrove di Sinjai

on


Keberadaan dan fungsi hutan mangrove sudah banyak diketahui orang, tetapi masih sedikit pihak yang peduli mengupayakan pelestariannya. Namun tidak demikian halnya dengan Muhammad Thayeb. Dengan segala tekad dan ketekunan ia mengajak warga desa sekitar yang bermukim di pantai untuk bergerak merehabilitasi hutan mangrove agar lingkungan hidup mereka menjadi lebih baik, sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupan mereka.

Adalah seorang tokoh masyarakat di desa Samataring Kecamatan Sinjai Timur Bernama M. Thayeb, sekitar tahun 1985 membentuk kelompok tani yang diberi nama ACI (Aku Cinta Indonesia) dan melakukan upaya penanaman pantai dengan mangrove. Thayeb dalam membina anggota kelompok taninya menerapkan tiga semboyan yaitu kesadaran, ketekunan dan keikhlasan. Pada tahap awal kelompok tani ini menanam 15 hektar dengan kerapatan tanaman 0,5 m x 0,5 m.

Penanaman pohon dilakukan secara bersama dengan melibatkan seluruh anggota keluarga yang telah dewasa, tidak hanya kepala keluarga. Pemeliharaan tanaman dibagi dalam berbagai blok yang dipelihara oleh satu kepala keluarga. Tahun demi tahun upaya ini terus dilakukan tanpa henti. Setelah berkiprah selama 10 tahun, kegigihan dan ketekunannya dalam upaya pelestarian lingkungan, berhasil mengantarkan M Thayeb memperoleh Penghargaan Kalpataru pada tahun 1995.

Tepatnya tanggal 8 Juni 1995 di gedung Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah, dia menerima Penghargaan Kalpataru dalam kategori Penyelamat Lingkungan yang diserahkan langsung oleh Presiden RI yang ketika itu dijabat Soeharto.

Tidak hanya penghargaan kalpataru yang ia peroleh, kakek yang kini berusia 67 tahun dengan 7 anak dan 8 cucu ini, pernah juga menerima Penghargaan Pengelolaan Pesisir dan Lautan dari Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan 15 Mei 2000. Kebanggaan lain yang melengkapi kebahagiaan Thayeb yaitu ketika dia bisa menginjakkan kakinya di Istana Negara, yaitu ketika diterima Presiden Megawati pada Saresehan Penerima Kalpataru tahun 1980-2000 tanggal 24 Januari 2002.

Menginjak usia senja, kini M. Thayeb berperan sebagai penasihat pada kelompok tani yang didirikannya. Sesekali dia diminta untuk mengajari beberapa kelompok tani untuk menanam bakau di berbagai tempat baik di P. Jawa maupun di beberapa tempat lainnya. Bahkan ia pernah diminta mengajar penanaman mangrove selama 2 bulan di Timika, Papua. Dia berharap penerusnya akan tetap gigih dan konsisten melestarikan lingkungan khususnya lingkungan pantai di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Karena dari lingkungan pantai yang terjaga kelestariannya itulah masyarakat pesisir dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

Masyarakat Sinjai kini dapat menikmati buah dari kerja keras Thayeb dalam melestarikan lingkungan pantai. Saat ini, permukiman mereka telah bebas dari genangan air pasang dan gempuran ombak besar. Lingkungan mereka juga tidak mengalami kikisan pantai sehingga ekosistem mangrove dapat terjaga. Dengan keberadaan kawasan mangrove, masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan nener, benur alam, dan kepiting yang merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pada musim panen yang sekitar bulan Mei Juni mereka dapat menangkap kepiting sekitar 30 hingga 40 ekor per harinya. Sebagian masyarakat juga membudidayakan ikan bandeng dengan sistem tambak di antara mangrove. Dampak dari hutan tanaman bakau yang telah tumbuh dengan baik antara lain juga dirasakan masyarakat dengan adanya peningkatan kualitas air tanah sehingga sumur yang biasanya tidak bisa dipakai karena kadar garam yang terlalu tinggi, kini dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan MCK.

Dari pengamatan MKI secara visual di desa Samataring, tingkat kesejahteraan masyarakat desa ini yang sebagian besar mata pencaharian penduduknya nelayan, sudah cukup baik. Sebagian besar rumah penduduk dibangun permanen dengan tembok dan kayu, penataan lingkungan seperti jalan dan pagar yang tertata rapi dan bersih, bahkan di beberapa rumah terlihat antena parabola.

Keberadaan Mangrove di Sinjai

Berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sinjai, wilayah pantai yang ditumbuhi mangrove di Kabupaten Sinjai terdapat di tiga kecamatan yaitu: Kec. Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Kec. Tellulimpoe. Kondisi pantai yang terdapat di ketiga kecamatan tersebut terdiri dari dua kategori yaitu pantai berpasir dan pantai berlumpur. Jenis mangrove yang banyak dikembangkan adalah Rhyzopora sp dan Api-api (Avicenia sp).

Masyarakat di ketiga kecamatan tersebut telah lama mengenal dan menanam mangrove untuk mendukung dan menunjang kehidupan mereka. Secara tradisional masyarakat mulai menanam mangrove sejak tahun 1930-an. Pada awalnya mangrove mereka tanam sebagai pelindung permukiman mereka dari gempuran ombak dan terpaan angin kencang. Benih bakau mereka peroleh dari laut lepas ketika melaut. Melihat tanaman mangrove mendatangkan manfaat, semakin banyak masyarakat menanamnya.

Hingga tahun 2000-an masyarakat Kabupaten Sinjai berhasil menghutankan pantai seluas 843 hektar. Tegakan yang ada membentang sepanjang pantai dengan jarak dari bibir pantai ke arah laut mencapai satu kilometer sehingga memberikan kesejukan dan keindahan. Hingga kini pengembangan dan penanaman terus dilakukan oleh masyarakat baik secara swadaya maupun bantuan dari pemerintah Kabupaten Sinjai serta instansi kehutanan yang ada di provinsi Sulawesi Selatan.

Upaya dan jerih payah masyarakat Sinjai telah menciptakan suatu ekosistem mangrove yang berpotensi menjadi obyek studi serta obyek penelitian. Berbagai peneliti, studi dan lembaga pemerhati berkunjung, mempelajari, mengkaji serta meneliti ekosistem mangrove Kabupaten Sinjai baik dari dalam maupun luar negeri.

Hutan mangrove mempunyai peranan yang penting ditinjau dari sisi ekologis maupun sosial ekonomi. Secara ekologis hutan bakau merupakan tempat yang cocok untuk berpijahnya berbagai biota laut baik ikan, udang, kepiting, maupun kerang. Juga merupakan habitat yang baik bagi burung, reptil, insekta dan biota lainnya. Hutan bakau juga dapat mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya dengan mengusahakan tambak, baik tambak udang maupun tambak ikan bandeng. Secara fisik hutan mangrove menjadi zona penyangga dari intrusi air laut, melindungi pantai dari abrasi air laut, serta mendukung terbentuknya daratan baru

Bogem di Antarafoto

on Tuesday, November 3, 2009

Minggu, 01 Nov 2009 19:56:30
Buah Mangrove
Surabaya - Seorang petani mangrove, Sony (47), memanen buah mangrove di kawasan konservasi hutan mangrove Wonorejo Surabaya, Minggu (1/11). Buah mangrove tersebut diolah menjadi sirup siap minum yang merupakan hasil cipta Kelompok Petani Mangrove Wonorejo Surabaya. Sirup mangrove yang merupakan produk unggulan Jawa Timur dan peraih juara nasional di sejumlah lomba cipta inovasi hortikultura, telah meraih penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI

96,95 Persen Mangrove di Jateng Rusak

on Thursday, July 2, 2009

Sebanyak 96,95 persen hutan mangrove di kawasan pantai utara Jawa Tengah, rusak. Penyebabnya, alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak, permukiman, industri, dan pengembangan pariwisata. Demikian pendapat Sri Puryono dalam bidang manajemen sumber daya pantai Universitas Diponegoro, di Gedung Pascasarjana Undip, Kota Semarang, Selasa (30/6). Kini, Sri Puryono menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Jawa Tengah.

Puryono mengungkapkan, dari 95.334 hektar hutan mangrove di kawasan pantai utara (pantura) Jateng, seluas 61.194,16 hektar (64,19 persen) rusak berat, 31.237,53 (32,76 persen) hektar rusak sedang. Adapun lahan yang berpotensi mangrove seluas 77.326 hektar.

“Kerusakan terparah terdapat di Kota Semarang, Kabupaten Batang, Demak, dan Pati. Umumnya karena beralih fungsi menjadi industri dan permukiman,” kata Puryono. Penyebab lainnya, pengembangan pariwisata yang tidak berwawasan lingkungan dan penebangan liar. Lahan mangrove kritis menyebabkan hilangnya ekosistem penahan gelombang, musnahnya habitat hewan-hewan yang hidup di tepi pantai, dan polutan yang berasal dari hulu sungai dan udara tidak lagi dapat dinetralisir.

Sri Puryono mengatakan, hal paling mendesak untuk mengatasi kerusakan itu adalah perumusan aturan oleh pemerintah daerah yang memuat tata ruang wilayah pesisir. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. “Setelah ada aturan berupa peraturan daerah, pemda yang bersangkutan dapat membuat rencana strategi (renstra) pengelolaan wilayah pesisir,” katanya.

Dalam tata ruang wilayah pesisir, terdapat keharusan bagi pemda untuk menerapkan sistem zonasi di wilayah pesisir, berupa zona konservasi, zona penyangga, dan zona pemanfaatan. Untuk itu, Pemprov Jateng menginstruksikan pemkab/ pemkot untuk segera merumuskan perda tersebut. Alasannya, dari 13 kabupaten/kota yang terdapat di pantura, hanya Pemalang yang memiliki perda mengenai tata ruang wilayah pesisir.

Rektor Undip Susilo Wibowo berharap, Puryono dapat memberikan sumbangan secara nyata terhadap penanganan kerusakan mangrove, seperti dengan membuat “bank mangrove”. (ILO)

Sumber: Kompas, 01 Juli 2009

Muhamad Ali Lewati Masa Pahit Geluti Mangrove

on Thursday, May 21, 2009


Bontang - Muhamad Ali, tokoh penggerak pelestarian mangrove melalui Kelompok Lestari Indah Kelurahan Tanjung Laut Indah Kota Bontang, Kalimantan Timur, telah melewati masa-masa sulit memulai pelestarian mangrove pada tahun 2009.

"Masa pahit membudidayakan mangrove terjadi pada tahun 2009 dan kini masa manis itu sudah mulai kami rasakan. Hal ini ditandai adanya dukungan pembangunan Rumah Mangrove Information Center oleh PT Badak NGL maupun akses program melalui dana hibah bansos serta program tanaman hutan rakyat bagi Kelompok Lestari Indah” kata pengerak mangrove Kota Bontang, Muhamad Ali, di Bontang, Selasa.

Rumah Mangrove Information Center kini menjadi pusat belajar masyarakat terkait budidaya mangrove mulai pembibitan, penanaman dan pengamanan tanaman mangrove.
Selain itu juga menjadi sentra belajar menumbuhkan minat dan keterampilan dalam pemanfaatan buah mangrove non kayu, melalui pelatihan-pelatihan dan penyediaan fasilitas produktif.

"Adapun target khusus rumah mangrove information center ini adalah meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui kegiatan produktif ekonomi kreatif dan produktif," terang Ali.

Ali menyebutkan saat ini tiga kelompok petani mangrove Kelurahan Bontang Kuala sudah mulai bergabung dibawah binaan rumah mangrove information center, termasuk tiga kelompok dari Kelurahan Tanjung Laut serta dua kelompok di Kelurahan Tanjung Laut Indah sendiri.

"Total ada 12 kelompok petani budidaya mangrove yang tergabung dalam rumah mangrove ini," ujarnya.

Saat peresmian rumah mangrove (6/4), Presiden Direktur PT Badak NGL Nanang Untung menginformasikan pohon mangrove di Papua ada yang sebesar manusia.

"Saya mendapat informasi mangrove di Papua sebesar manusia. Semoga melalui rumah mangrove information center ini menjadi manajemen center multiguna mangrove yang makin lama disekitarnya makin hijau dan masyarakat terperdayakan," kata Nanang Untung.

Dia juga berharap rumah mangrove bisa dimanfaatkan lebih dari sekedar hijaukan pantai, tetapi bisa juga berkembang buahnya dalam pembuatan dodol, sirup maupun ekonomi produktif lainnya.

Sementara itu mangrove memiliki fungsi ekologis, ekonomi dan sosial dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir.

Karena penanaman hutan mangrove dapat menjaga kestabilan garis pantai dari abrasi dan erosi serta menjaga kelestarian ekosistem pantai.

Selain itu, hutan mangrove juga berfungsi untuk menahan laju tiupan angin kencang dan menstirilkan air laut yang asin menjadi air tawar, mengurangi abrasi, menahan gelombang laut.


ANTARA

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Locations of visitors to this page